FORKOPIMDA (Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah)


Sumber Gambar : https://web.siakkab.go.id/ 

              Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah yang selanjutnya disebut Forkopimda adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum.  Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) adalah forum untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum. Merujuk pada pasal  26, Forkopimda Kabupaten diketuai oleh Bupati dan Anggotanya terdiri atas Pimpinan DPRD, Pimpinan Kepolisian, Pimpinan Kejaksaan, dan Pimpinan Satuan Teritorial Tentara Nasional Indonesia di Daerah.

           Unsur Forkopimda kabupaten/kota dapat memungsikan Pusat Pengendalian Krisis (pusdalsis) di daerahnya. Agar terbangun konektivitas antar pusdalsis kabupaten/kota dan provinsi. Sehingga pada gilirannya informasi di daerah dapat langsung tersambung dengan pusdalsis provinsi.  Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) terdiri, yaitu Camat, Kapolsek, Danramil, dan Kejaksaan. Juga melaksanakan rapat koordinasi setiap bulannya sehingga apa saja yang terjadi di kecamatan menjadi tugas instansi ini. termasuk membuat sistem pelaporan yang baik ke forkopimda kabupaten/kota maupun provinsi secara berjenjang.

        Digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan menjadi tantangan bagi pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, permasalahan konkret pun semakin kompleks sehingga pemerintah dituntut harus cepat dan tanggap menganalisa permasalahan dan tuntutan masyarakat demikian pula Forkopimda harus dapat menjadi wadah yang menunjang pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya itu dalam era digitalisasi/globalisasi ini.

        Koordinasi Pimpinan Daerah baik di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun TNI/Polri harus akrab, kompak, sehingga benar-benar dapat memberikan laporan akurat dan memastikan informasi yang berkembang di masyarakat. Koordinasi yang baik dapat memberikan sinergitas yang baik bagi Pimpinan daerah dalam menangani permasalahan aktual maupun potensial di daerah sehingga terciptanya pemerintahan yang bergerak cepat dalam menangani permasalahan di tengah-tengah masyarakat.

          Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dalam tugasnya sering menggelar rapat untuk membahas permasalahan aktual dengan harapan mendapat solusi ataupun jalan terbaik dalam pemecahan masalahnya. Rapat ini biasa digelar seminimal mungkin sebulan sekali inisiatif boleh datang dari Bupati, Kapolres, Dandim, atau pimpinan forkopimda lainnya. Yang dibahas masalah aktual dengan harapan dapat ditangani dengan baik.  Tujuannya untuk memaksimalkan fungsi koordinasi antar unsur forkopimda dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelesaian masalah-masalah aktual di daerah. 


Posting Komentar

0 Komentar